*KETIKA KEWENANGAN BERUBAH MENJADI GODAAN*

label

Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami |
Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami |

iklan

iklan

*KETIKA KEWENANGAN BERUBAH MENJADI GODAAN*

Selasa


MisindoGlobalNews, 16 September 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 14 September 2026  kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, 17 orang diamankan dalam perkara yang diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK menyebut sejumlah pejabat pertanahan dan pihak lainnya turut diamankan. Sehari kemudian, Selasa (15/9), KPK menetapkan *8 orang sebagai tersangka* dalam perkara tersebut.

Kita tidak perlu buru-buru menghakimi siapa yang benar atau siapa yang salah, karena proses hukum masih berjalan. Tetapi peristiwa seperti ini kembali mengingatkan kita pada satu pertanyaan yang lebih mendasar: *mengapa kewenangan yang seharusnya digunakan untuk melayani justru bisa berubah menjadi godaan untuk mengambil keuntungan?* 

Jabatan memberikan kewenangan. Kewenangan memberikan kesempatan. Dan kesempatan, ketika tidak disertai integritas, bisa menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan.

Awalnya mungkin hanya sebuah “kemudahan kecil”. Lama-kelamaan menjadi kebiasaan. Ketika kebiasaan dibiarkan, batas antara apa yang menjadi hak dan apa yang bukan hak bisa semakin kabur.

Padahal semakin besar kewenangan yang diberikan kepada seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat di dalamnya.

Integritas sesungguhnya bukan diuji ketika banyak orang melihat, tetapi justru ketika tidak ada yang melihat.

OTT mungkin dapat menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran. Tetapi pengawasan terbesar sesungguhnya berada di dalam diri sendiri.

Sebelum bertanya, “ *Bagaimana agar tidak tertangkap?”,* mungkin pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, “ *Apakah yang saya lakukan memang benar, sekalipun tidak ada seorang pun yang akan mengetahuinya?”* 

Sebab jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berpindah, dan kedudukan bisa hilang. Tetapi karakter tetap melekat pada diri seseorang.

Jangan sampai sebuah kesempatan yang seharusnya menjadi jalan untuk berbuat baik justru berubah menjadi perangkap bagi diri sendiri.

Karena *tidak semua yang bisa kita lakukan boleh kita lakukan. Dan tidak semua yang menguntungkan kita layak untuk kita ambil.*

(rt / rgy)


Berita Terdahulu


Berita Populer