Prabowo Bahas Usulan Gelar dan Tanda Kehormatan Bersama Menteri Kebudayaan

label

Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami |
Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami |

iklan

iklan

Prabowo Bahas Usulan Gelar dan Tanda Kehormatan Bersama Menteri Kebudayaan

Rabu


MisindoGlobalNews, Bogor, 3 September 2026 - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan usulan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan bagi sejumlah tokoh.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon melaporkan kepada Presiden mengenai berbagai usulan yang telah disampaikan oleh kementerian, lembaga, maupun masyarakat.

Usulan tersebut mencakup sejumlah tokoh dan insan masyarakat yang dinilai memiliki rekam jejak pengabdian serta telah memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan merupakan bentuk penghargaan negara terhadap jasa serta pengabdian yang dinilai memiliki arti penting dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

Laporan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam menentukan penerima penghargaan negara.

Penetapan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan di Hambalang ini menjadi bagian dari proses pengkajian dan penyampaian rekomendasi sebelum keputusan akhir mengenai pemberian penghargaan negara ditetapkan oleh Presiden.

(Christin)


Berita Terdahulu


Berita Populer