Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban KMP Putri Yasmin Hanya Sehari Setelah Musibah

label

Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami |
Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami | Mari bergabung bersama kami para jurnalis/wartawan untuk dapat mengembangkan skill dan pengalaman dalam menulis, silahkan hubungi team kami atau redaksi kami |

iklan

iklan

Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban KMP Putri Yasmin Hanya Sehari Setelah Musibah

Rabu

MisindoGlobalnews, Mataram, 19 Agustus 2026 - PT Jasa Raharja bergerak cepat memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, kepada Agus Wahyu (46), ayah almarhumah Indah Dwi Septiani (20), di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, Kamis (13/8/2026). Penyerahan dilakukan sehari setelah peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (12/8/2026).

Agus Wahyu diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Indah Dwi Septiani merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia mengatakan, Jasa Raharja langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sejak memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut.

Koordinasi dilakukan bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, serta sejumlah instansi terkait guna mempercepat pendataan dan memastikan korban mendapatkan penanganan serta jaminan sesuai ketentuan.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah Indah Dwi Septiani. Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Awaluddin.

Ia menjelaskan, seluruh penumpang yang sah di KMP Putri Yasmin mendapatkan perlindungan Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Selain santunan dari Jasa Raharja, korban dan ahli waris juga mendapatkan perlindungan tambahan melalui PT Jasaraharja Putera sebagai bagian dari skema perlindungan yang telah disiapkan dalam penyelenggaraan angkutan umum yang bekerja sama.

Menurut Awaluddin, percepatan pelayanan kepada korban merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja agar masyarakat yang mengalami musibah dapat memperoleh haknya tanpa proses administratif yang berlarut-larut.

“Jasa Raharja berkomitmen memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan kami akan terus mendampingi seluruh proses penanganan hingga seluruh hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Penyerahan santunan tersebut turut dihadiri Kepala KSOP Kelas III Lembar Syamsurizal, S.Kom., M.Sc., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Drs. Ervan Anwar, M.M., Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoeri Soetomo, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.

Sebelumnya, KMP Putri Yasmin yang melayani rute Padangbai–Lembar dilaporkan mengalami kebakaran sekitar pukul 04.15 WITA ketika berada di perairan Bangko-Bangko, Lombok Barat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat segera menurunkan petugas dan melakukan koordinasi di lapangan bersama Basarnas, ASDP Lembar, Polair, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya.

Petugas Jasa Raharja juga ditempatkan di sejumlah rumah sakit untuk membantu mempercepat proses pendataan, penjaminan, dan pelayanan bagi korban terdampak insiden tersebut.

Sumber: PT Jasa Raharja

(Reporter : Christin)



Berita Terdahulu


Berita Populer