MisindoGlobapNews, Depok, 14 Agustus 2026 - Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok, Irsan Rendy, menegaskan bahwa pelaksanaan Mukota KADIN Kota Depok berjalan melalui mekanisme organisasi yang resmi. Ia juga membantah adanya dualisme kepengurusan di tubuh KADIN Kota Depok.
Pernyataan tersebut disampaikan Irsan saat menanggapi adanya klaim penyelenggaraan Mukota dari pihak Edmond Johan. Menurutnya, berdasarkan legalitas dan produk hukum organisasi yang dimiliki, KADIN Kota Depok saat ini berada dalam kondisi solid.
“Saya pastikan tidak ada istilah dua matahari atau matahari kembar di KADIN Kota Depok. Ketua KADIN yang sah hari ini adalah Pak Miftah Sunandar,” tegas Irsan.
Ia menjelaskan, terkait posisi Edmond Johan yang sebelumnya pernah diusulkan sebagai Penjabat (Pj), surat rekomendasi tersebut disebut telah dicabut oleh pengurus. Irsan juga menyatakan KADIN Jawa Barat tidak pernah mengeluarkan produk hukum atau SK yang menetapkan Edmond Johan sebagai Pj Ketua KADIN Kota Depok.
Irsan menegaskan bahwa proses Mukota yang sedang berjalan merupakan bagian dari mekanisme resmi organisasi. Tahapan tersebut telah melalui proses administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, proses pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Kota Depok periode 2026–2031 telah ditutup. Panitia kemudian memasuki tahapan verifikasi administrasi peserta maupun bakal calon. Berdasarkan keterangan Irsan, sebanyak 175 peserta telah mengambil dan mengembalikan formulir, yang selanjutnya akan diverifikasi untuk menentukan peserta yang memenuhi persyaratan Mukota.
Menurut Irsan, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan Mukota memiliki dasar organisasi yang jelas. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan asistensi dan koordinasi dengan KADIN Jawa Barat.
“Seluruh legal standing, SK, berita acara rapat, hingga asistensi berkala ke KADIN Jawa Barat sudah kami penuhi secara sah,” ujarnya.
Irsan mengatakan, komunikasi secara kekeluargaan dengan berbagai pihak sebenarnya telah dilakukan sejak Juni lalu. Dalam proses tersebut, pelaksanaan Mukota akhirnya dikembalikan kepada mekanisme resmi organisasi agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan.
Ia berharap persoalan mengenai klaim penyelenggaraan Mukota tidak mengganggu agenda organisasi yang telah disiapkan.
“Fokus kami saat ini adalah menyukseskan pelaksanaan Mukota pada 20 Agustus mendatang agar berjalan lancar dan kondusif,” kata Irsan.
Dalam perkembangan sebelumnya, Edmond Johan juga pernah menyatakan dirinya sebagai Plt Ketua KADIN Kota Depok dan mengklaim kedudukannya memiliki dasar organisasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan konsolidasi internal KADIN Kota Depok pada Februari 2026.
Sementara itu, proses Mukota yang dipimpin panitia saat ini terus bergerak menuju tahapan berikutnya. Irsan menegaskan seluruh proses akan dilaksanakan dengan mengedepankan aturan organisasi, transparansi, serta kesempatan yang sama bagi anggota yang memenuhi persyaratan.
Ia berharap Mukota KADIN Kota Depok nantinya tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kontribusi KADIN terhadap perkembangan dunia usaha di Kota Depok.
(reporter : Christin)