MisindoGlobalNews, Depok, 26 Juli 2026 - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Dr. (C) H. Imam Musanto, S.Pd., M.M., menegaskan komitmennya mengawal program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan turun langsung meninjau lima rumah warga yang telah masuk dalam daftar penerima manfaat.
Peninjauan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari Kelurahan Rangkapan Jaya hingga beberapa titik di Kelurahan Pancoran Mas. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bantuan rehabilitasi benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Salah satu rumah yang dikunjungi berada di RT 01/RW 07, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas. Di lokasi itu, Imam berdialog langsung dengan pemilik rumah untuk mengetahui kondisi bangunan sekaligus mendengar kebutuhan yang diperlukan dalam proses perbaikan.
Pemilik rumah mengaku bangunannya telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun dan belum pernah direnovasi secara menyeluruh. Bahkan, sebagian bangunan sempat ambruk karena kondisinya yang sudah rapuh.
«"Ini memang sudah lama. Dari saya masih kecil belum pernah dibongkar," ujar pemilik rumah.»
Menurutnya, keterbatasan biaya menjadi alasan utama rumah tersebut belum dapat diperbaiki secara mandiri. Material bangunan yang rusak pun masih tersimpan di lokasi sambil menunggu proses rehabilitasi melalui program RTLH.
Menanggapi hal itu, Imam Musanto memastikan rumah tersebut telah masuk dalam tahapan program RTLH. Ia menjelaskan bahwa proses berikutnya akan membahas kebutuhan pembangunan secara rinci, termasuk pekerjaan yang menjadi prioritas, biaya material, hingga upah tenaga kerja.
«"Nanti kita bicarakan apa saja yang akan dibangun, termasuk dengan tukangnya. Dananya berapa, upahnya berapa, dan kebutuhan biayanya berapa," kata Imam.»
Kepastian tersebut disambut baik oleh pemilik rumah. Mereka mengaku bersyukur karena proses bantuan telah berjalan dan berharap rehabilitasi segera direalisasikan agar rumah menjadi lebih aman dan layak dihuni.
«"Alhamdulillah, sudah ada kabarnya dari kelurahan. Tinggal menunggu dipanggil," ungkap warga.»
Sebelum meninjau rumah di RT 01/RW 07, Imam juga mendatangi empat lokasi penerima manfaat lainnya, yakni satu rumah di Kelurahan Rangkapan Jaya serta tiga rumah di RT 06/RW 018, RT 07/RW 018, dan RT 05/RW 07, Kelurahan Pancoran Mas.
Menurut Imam, peninjauan langsung menjadi bagian penting dalam pengawasan agar program RTLH berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap rehabilitasi rumah yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus kesejahteraan warga Kota Depok.
Reporter : Christin