MisindoGlobalNews, Depok, 28 Juli 2027 - Upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi insan pers terus dilakukan. Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan bersama Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar Pelatihan Paralegal bagi wartawan di Aula Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Senin (27/7/2026).
Pelatihan yang diikuti lebih dari 80 peserta tersebut dihadiri wartawan dari berbagai daerah, di antaranya SWI DPW Kalimantan Tengah, SWI Pati, SWI Ciamis, SWI Sukabumi, wartawan Jakarta, hingga jurnalis Kota Depok. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Depok, Pupuk Indonesia, dan Bank BJB.
Ketua SWI Kota Depok, Yenny, mengatakan pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah dinamika persoalan yang berkembang di masyarakat.
"Pelatihan paralegal ini sangat bermanfaat untuk kita insan pers," ujarnya.
Yenny turut mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan YBH Matapena Keadilan serta kehadiran peserta dari berbagai daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada YBH Matapena Keadilan yang telah berkolaborasi dengan SWI Kota Depok. Kehadiran rekan-rekan dari berbagai daerah menjadi semangat bagi kami. Semoga pelatihan ini memberikan manfaat bagi seluruh peserta," katanya.
Sementara itu, Ketua YBH Matapena Keadilan, Omega DR Tahun, S.H., S.KM., M.H., M.Kes., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memperluas literasi hukum, khususnya di kalangan wartawan.
Menurutnya, wartawan yang memahami aspek hukum tidak hanya mampu menjalankan profesinya secara profesional, tetapi juga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelesaian persoalan hukum.
"Kita ingin membangun wartawan yang juga memahami hukum sehingga mampu membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi," ujar Omega.
Ia menambahkan, pers dan hukum memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pendiri Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia sekaligus Pendiri YBH Matapena Keadilan, Herry Budiman, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali wartawan dengan kompetensi dasar sebagai paralegal, bukan mengubah profesi mereka menjadi penegak hukum.
"Hari ini bukan sekadar pembukaan sebuah pelatihan, tetapi menjadi awal ikhtiar membangun paradigma baru dalam dunia pers Indonesia," tuturnya.
Menurut Herry, bekal pengetahuan hukum akan membuat wartawan lebih mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, mengarahkan penyelesaian persoalan sesuai mekanisme hukum, sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ketua Umum SWI, H. Iskandar, S.Sos. Ia mengapresiasi inisiatif SWI Kota Depok yang berhasil menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas wartawan dengan dukungan Pemerintah Kota Depok.
Apresiasi serupa diberikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok, Febrina Puspita Sari, S.H. Menurutnya, edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk insan pers, perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan persoalan hukum yang semakin dinamis.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan insan pers terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina, S.H., M.Hum., Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H., CLA., CPM., CBC., Ketua YBH Matapena Keadilan Omega DR Tahun, S.H., S.KM., M.H., M.Kes., serta Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.
Melalui pelatihan tersebut, YBH Matapena Keadilan dan SWI Kota Depok berharap lahir wartawan yang tidak hanya profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang memadai sehingga mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Reporter : Christin
Editor : rt / rgy