MisindoGlobalNews, 16 Mei 2026 -Langkah Pemerintah Kota Bandung bersama Pemprov Jawa Barat dalam menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan strategis patut diapresiasi. Banyak warga Kota Bandung tentu mendukung upaya tersebut demi menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan indah.
Selama ini keberadaan bangunan liar maupun lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, saluran air, hingga badan jalan memang sering menimbulkan berbagai persoalan. Selain mengganggu keindahan kota, kondisi tersebut juga kerap menyebabkan kemacetan, menghambat pejalan kaki, hingga memicu persoalan kebersihan lingkungan.
Pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah sebelum penertiban juga menjadi langkah yang tepat. Dialog, edukasi, dan pemberian peringatan terlebih dahulu menunjukkan bahwa penataan kota tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Namun ke depan, yang tidak kalah penting adalah langkah pencegahan. Pemerintah sebaiknya tidak menunggu hingga bangunan liar atau lapak ilegal tumbuh semakin banyak baru kemudian dilakukan penertiban besar-besaran.
Begitu petugas mengetahui ada satu atau dua bangunan liar mulai berdiri, seharusnya langsung dilakukan teguran, pencegahan, atau tindakan pembongkaran sejak awal. Dengan begitu, persoalan tidak menjadi semakin besar dan sulit ditangani. Ketegasan sejak awal justru akan membuat penataan kota lebih mudah dan mengurangi potensi konflik di kemudian hari.
Selain penertiban, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi nyata bagi para pedagang kecil. Salah satunya dengan memanfaatkan kios-kios kosong di pasar-pasar tradisional yang hingga kini masih banyak belum terisi.
Banyak pedagang yang saat ini berjualan di trotoar atau emperan sebenarnya tetap ingin berdagang secara aman dan nyaman. Karena itu, pemerintah dapat mengarahkan mereka untuk mengisi kios-kios kosong yang tersedia di sekitar pasar. Dengan cara tersebut, aktivitas ekonomi tetap berjalan, pedagang memiliki tempat usaha yang lebih tertata, dan wajah kota pun menjadi lebih rapi.
Penataan kota memang membutuhkan ketegasan, tetapi juga memerlukan solusi dan konsistensi. Jangan sampai penertiban hanya bersifat sementara, sementara bangunan liar kembali muncul beberapa waktu kemudian.
Jika dilakukan secara konsisten, disertai pengawasan rutin dan solusi yang baik bagi para pedagang, maka Bandung bukan hanya akan menjadi kota yang lebih tertib, tetapi juga tetap ramah bagi masyarakat kecil yang mencari nafkah.
(rt / rgy)