Misindo Global News - Bandung, 27 Juni 2027 - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Bandung menyatakan keprihatinan mendalam terhadap keterwakilan anak asli suku Amungme dan Kamoro dalam penerimaan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Protes ini muncul menyusul unggahan foto dan video di akun media sosial Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada 26 Juni 2025 yang mengklaim praja IPDN sebagai representasi anak muda Mimika.
Menurut koordinator diskusi publik IPMAMI Bandung, Magal, dalam unggahan tersebut tidak terlihat satupun peserta dari suku Amungme dan Kamoro beserta lima suku kerabat lainnya. "Kami kecewa karena ini mencederai rasa keadilan. Jika ini disebut representasi, lalu di mana anak-anak asli Amungme-Kamoro?" ujar Magal, Jumat (27/6/2025).
IPMAMI Bandung menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 20 anak asli Amungme-Kamoro yang sedang mengikuti bimbingan belajar di Bandung untuk persiapan tes IPDN. "Merekalah representasi sesungguhnya dari anak muda Mimika," tegas Magal.
**Sepuluh Poin Tuntutan**
Dalam pernyataan resminya, IPMAMI Bandung menyampaikan sepuluh tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika:
1. Menuntut transparansi dalam penerimaan mahasiswa IPDN dan program afirmasi untuk suku asli
2. Menghentikan penggunaan nama suku asli dalam seleksi tanpa keterwakilan nyata
3. Memprioritaskan anak asli pada tahun ajaran 2025/2026
4. Menolak proses seleksi yang tidak transparan
5. Mengutuk praktik diskriminasi dalam seleksi
6. Mendorong prioritas untuk suku asli
7. Menghentikan praktik manipulasi berkas
8. Mengevaluasi kerja sama dengan YPMAK
9. Menghentikan nepotisme dalam seleksi
10. Mengevaluasi kinerja BKD dan Dinas Pendidikan
**Dasar Hukum**
Mahasiswa menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Kalapinus Jawame, senior IPMAMI Bandung, menambahkan bahwa tuntutan ini berdasarkan fakta di lapangan. "Ini suara mereka yang selama ini didiamkan," ujarnya.
Magal mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tidak ada respon dari pemerintah daerah. "Kami siap turun ke Jakarta dan melapor ke Kementerian Dalam Negeri," tegasnya. (Jakson Magal)