MisindoGlobalNews, 13 Mei 2026 -Gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghapus pajak kendaraan bermotor lalu menggantinya dengan sistem jalan berbayar memang terdengar menarik. Secara konsep, kebijakan ini dianggap lebih adil: yang memakai jalan, dia yang membayar. Kalau kendaraan tidak digunakan, maka tidak perlu membayar pajak tahunan.
Di atas kertas, logika itu terlihat masuk akal.
Apalagi jika jalan-jalan provinsi benar-benar menjadi lebih baik: mulus, terang, aman, dilengkapi CCTV, penerangan yang memadai, ambulans, derek, hingga pos pengamanan. Masyarakat tentu mendambakan infrastruktur yang nyaman dan berkualitas.
Namun persoalannya, tidak semua orang menggunakan jalan karena pilihan. Banyak yang menggunakannya karena kebutuhan hidup.
Dan di situlah letak pertanyaan besarnya: apakah sistem jalan berbayar benar-benar adil bagi semua?
Bagi warga kota, penggunaan jalan provinsi mungkin hanya sesekali. Tetapi bagi masyarakat desa yang tinggal di sepanjang jalan provinsi, jalan itu adalah bagian dari kehidupan sehari-hari.
Anak pergi sekolah melewati jalan itu.
Petani mengangkut hasil panen lewat jalan itu.
Pedagang kecil mencari nafkah melalui jalan itu.
Orang sakit menuju rumah sakit pun harus melewati jalan itu.
Artinya, ada kelompok masyarakat yang tidak punya pilihan selain menggunakan jalan provinsi setiap hari.
Ironisnya, justru mereka inilah yang kemungkinan paling sering membayar.
Padahal, yang paling sering lewat belum tentu paling mampu membayar.
Bisa jadi seorang petani kecil melewati jalan provinsi dua sampai tiga kali sehari hanya untuk bekerja. Sopir angkutan desa harus bolak-balik demi mencari setoran. Pedagang kecil harus mengantar barang setiap pagi agar dapurnya tetap mengepul.
Bagi mereka, mobilitas bukan gaya hidup. Itu kebutuhan hidup.
Jika setiap perjalanan dikenakan biaya, maka beban ekonomi baru akan paling terasa bagi masyarakat kecil yang hidupnya memang bergantung pada akses jalan tersebut.
Belum lagi dampak ikutannya: ongkos distribusi bisa naik, harga kebutuhan ikut naik, biaya transportasi harian bertambah, dan pada akhirnya rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling menanggung beban.
Di sisi lain, gagasan jalan berbayar ini mungkin memang lebih cocok diterapkan pada jalan-jalan provinsi yang berada di kawasan kota besar, di mana masyarakat masih memiliki banyak pilihan jalur alternatif dan penggunaan kendaraan lebih banyak dipengaruhi kebutuhan mobilitas perkotaan.
Tetapi untuk jalan provinsi yang melintasi desa-desa dan menjadi akses utama masyarakat, kebijakan ini perlu dipikirkan jauh lebih matang. Karena bagi warga di daerah seperti itu, jalan provinsi bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan satu-satunya jalur aktivitas harian.
Termasuk juga perlu dipikirkan bagaimana dengan masyarakat dari luar daerah yang melintasi jalan provinsi tersebut. Apakah semua pengguna wajib membayar dengan skema yang sama? Bagaimana mekanismenya agar tidak memberatkan rakyat kecil namun tetap mencapai tujuan pembangunan jalan yang berkualitas?
Karena itu, jika gagasan jalan berbayar ini benar-benar diterapkan, pemerintah juga harus memikirkan secara serius solusi untuk mengatasi dampak sosialnya. Harus ada aturan yang jelas agar masyarakat lokal yang setiap hari bergantung pada jalan provinsi tidak menjadi korban kebijakan.
Misalnya:
adanya tarif khusus atau subsidi bagi warga sekitar,
pembatasan pembayaran harian untuk masyarakat lokal,
pengecualian bagi kendaraan tertentu seperti ambulans, kendaraan tani, atau angkutan desa,
serta penyediaan jalur alternatif yang layak bagi warga.
Sebab kebijakan yang baik bukan hanya terlihat adil dalam konsep, tetapi juga terasa adil dalam kenyataan.
Tentu niat memperbaiki kualitas jalan patut diapresiasi. Tetapi kebijakan publik seharusnya bukan hanya berbicara tentang efisiensi dan pemasukan daerah, melainkan juga tentang rasa keadilan sosial.
Sebab jalan provinsi bukan sekadar jalur kendaraan.
Bagi banyak warga desa, jalan itu adalah urat nadi kehidupan mereka.
Dan jangan sampai, di atas nama keadilan, justru mereka yang paling bergantung pada jalan itu menjadi pihak yang paling terbebani.
(rt / rgy)